PUSAT LAYANAN KEAGAMAAN

Singkut, Kantur Urusan Agama (KUA) Kec. Singkut Kab. Sarolangun Jambi. Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Instansi Pemerintah dan surat Kepala BKN Nomor 7830/B-KS.04.01/SD/E/2024 Tentangbpenyesuaian jadwal Seleksi Pengadaan PPPK T.A. 2024 di lingkungan Kementerian Agama.
Enam anggota Pegawai KUA Singkut diantaranya; satu sabagai Operator SIMKAH Rahmad Hidayah, lima adalah sebagai Penyuluh Agama Islam NON-PNS, 1. Sukono 2. Mustolih 3. Baharudin Nasution 4. Andi Susanto 5. Siti Duriyah.
dari ke-enam anggota tersebut dinyatakan lolos seleksi administrasi dan melanjutkan sesi berikutnya TES-CAT yang akan berlangsung pada Selasa 03/12/2024 di Jambi.
Kepala Kantor Urusan Agama Kec. Singkut MHD. DARLIS, SH. Turut memberikan suport serta dukungan, arahan, pembinaan supaya membawakan hasil, mulai dari mengeluarkan surat pengalaman kerja dan kinerja sesui yang dibutuhkan. Imbuhnya “semoga lolos P3K semuanya dan diberikan kelancaran dalam mengikuti tahapan-tahapan sampe akhir”.


Tinggalkan Balasan