Home / Berita /

Kasi Bimas Islam Abdullahim Melakukan Monev (NR) Nikah Rujuk ‘Dorong Ketertiban Berkas Nikah Rujuk Di KUA Singkut

pusat layanan keagamaan (pusaka)

Kantor Urusan Agama (KUA) Singkut, Sarolangun. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan pernikahan di Kabupaten Sarolangun, Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sarolangun H. Abdullahim, S.Ag melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan administrasi Nikah Rujuk (NR) di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkut, Kamis (11/09/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam H. Abdullahim, S.Ag bersama Anggota Rian Saputra, S.Pd, Neli, S.IP.

Dalam arahannya, menekankan pentingnya administrasi pernikahan, khususnya kelengkapan berkas Nikah Rujuk. Ia mengingatkan bahwa dokumen yang lengkap dan sesuai ketentuan tidak hanya menjamin keabsahan pernikahan secara hukum dan agama, tetapi juga mencegah timbulnya persoalan hukum di kemudian hari.

Dengan memiliki berkas yang lengkap dan sah, pasangan pengantin dapat memastikan bahwa pernikahan mereka diakui secara sah. Ini juga menjadi fondasi penting dalam mewujudkan keluarga yang tertib administrasi dan berkualitas,” tegasnya.

Kepala KUA Singkut MHD. Darlis, S.HI menyambut baik kegiatan ini dan berharap hasil monev dapat mendorong peningkatan kualitas layanan pencatatan nikah di tingkat kecamatan.

Lebih lanjut, kegiatan monev ini bertujuan untuk memperoleh data dan informasi akurat terkait pelaksanaan layanan NR di lapangan. Temuan dari kegiatan ini akan menjadi dasar bagi Bimas Islam dalam menyusun langkah-langkah strategi guna memperbaiki sistem pelayanan serta memperkuat pengawasan terhadap administrasi pernikahan.

Dengan monev yang rutin dan terstruktur, diharapkan penyelenggaraan pernikahan di KUA Singkut memberi kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Dokumentasi

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *