
Singkut, kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, KEMBALI menjadi tempat proses Akad Nikah yang dilaksanakan pada hari Rabu 18, September 2024 bertempat di Aula Balai Nikah KUA Singkut, kali ke-Dua ini.
Yang bertugas Kukec. Bapak MHD. DARLIS, S.HI dan Dua orang saksi Pertama; Bapak Puji Handoko, S.Sos I ke-dua; KH. Yazid Syafi’i, S.Ag. Adapun Wali Nikah adalah Nasab. Serta dihadiri perangkat Desa, keluarga dan masyarakat yang menyaksisakn prosesi akad nikah ini.
Susunan acara akad nikah biasanya diawali dengan sambutan, pembacaan khotbah nikah dan ijab qobul kemudian Do’a. setelah Syarat dan Rukun Nikah terpenuhi sesui syari’at Islam dan Undang-undang Perkawinan N0 16 tahun 2019.
Telah dinyatakan SAH atas pernikahan Alis Setiyo Nugroho dan Salma Waroatunisa secara syrai’at Islam dan UU serta pernikahanya tercatat di KUA Singkut



Tinggalkan Balasan