Home / Berita /

KUA Singkut Terima Kunjungan Imigrasi Terkait Perkawinan Campuran

pusat layanan keagamaan (pusaka)

Singkut, Sarolangun Jambi Kantor Urusan Agama (KUA). Dalam rangka mendukung kelancaran administrasi kependudukan dan keimigrasian Kantor KUA menerima kunjungan dari pihak Imigrasi Kamis 21 Aguatus 2025 terkait proses verifikasi dan konfirmasi data perkawinan campuran antara warga negara asing (WNA) dengan warga negara indonesia (WNI).

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya koordinasi antar lembaga dalam keabsahan dokumen serta status hukum perkawinan campuran yang telah tercatat di KUA. Dalam pertemuan tersebut, petugas imigrasi melakukan klarifikasi langsung terhadap data dan dokumen pernikahan yang dilaporkan dengan didampingi oleh Staf KUA.

Kegiatan ini menjadi penguatan koordinasi antar instansi pemerintah dalam upaya mendukung pelayanan publik. KUA Singkut berkomintmen untuk terus mengupayakan kualitas layanan, termasuk dalam pencatatan perkawinan campuran yang sah dan sesui dengan perundang-undangan.

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *