

Singkut, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun. Menerima monitoring Kearsipan pada Selasa (01/10/2024 . Monitoring dilakukan oleh Kemenag Sarolangun yang diwakili Tim Monitoring Muherneli dan Sisca Ariani.
Turut mendampingi yakni penghulu, Staf dan Kepala KUA Singkut, Catatan Monitoring; 1). Agenda surat masuk harus dipisah per-tahun, 2). Lembar disposi supaya dicatat/dibuat, 3). Arsif Vital harus dipelihara dan dibuat daftar, 4). Buat arsip digita/digitalisasi Arsip. “kami ingin memastikan kondisi sarana-prasarana kearsipan sesui yang sudah ada dalam poin-poin penilaian” ujar Muharneli


Tinggalkan Balasan