Home / Berita /

PENGADILAN AGAMA SAROLANGUN BEKERJASAMA, KUA SINGKUT DALAM SIDANG KELILING

Pusat Layanan Keagamaan (pusaka)

Singkut, Kantor Urusan Agama (kua) Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun. Pengadilan Agama Sarolangun melaksanakan sidang di luar gedung, kegiatan ini salah satu merupakan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan sidang keliling pada hari Rabu 07, Mei 2025 bertempat di KUA Singkut, sebagai bentuk upaya membantu proses sidang berjalan dengan baik, maka KUA Singkut menyediakan tempat Aula Balai Nikah KUA untuk dijadikan ruang sidang, diantaranya; meja, kursi dan tempat bendera.

Kedepanya, apa yang menjadi program Pengadilan Agama Sarolangun KUA Singkut siap berpartisipasi didalamnya guna meningkatkan pelayanan yang lebih baik dan mudah bagi masyarakat Singkut.

Avatar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *